Jabatan Fungsional
Syarat Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional
- Surat Permohonan / Pengantar dari SKPD / Satker yang bersangkutan
- Fotocopy sah SK Pangkat terakhir
- Fotocopy sah DP3 tahun terakhir, dengan nilai setiap unsur sekurang-kurangnya baik.
- Penetapan Angka Kredit ( PAK )
- Fotocopy Karpeg
- STTPP Sertifikasi Jabatan Fungsional
Syarat Pemberhentian Dalam Jabatan Fungsional
- Surat Permohonan / Pengantar dari SKPD / Satker yang bersangkutan
- Fotocopy sah SK Pangkat terakhir
- Fotocopy sah DP3 tahun terakhir, dengan nilai setiap unsur sekurang-kurangnya baik.
- Penetapan Angka Kredit ( PAK )
- Fotocopy SK Pengakatan Pertama dalam Jabatan Fungsional
- Fotocopy Karpeg
- Surat Pernyataan Pengunduran Diri dari Jabatan Fungsional bermeterai Rp. 6000 (pengunduran diri atas permintaan sendiri)
- Fotocopy SK Pengangkatan dalam Jabatan Struktural (apabila ybs diangkat dalam Jabatan Struktural)
Last Updated (Saturday, 01 May 2010 10:00)












