Home Bidang Pengembangan Tugas Belajar

PostHeaderIcon Tugas Belajar

SYARAT PERMOHONAN TUGAS BELAJAR

 

  1. Surat Rekomendasi mengikuti Seleksi Tugas Belajar dari Pejabat Eselon II ( Sekda)
  2. Surat Keterangan Lulus Seleksi Penerimaan Tugas Belajar / Beasiswa
  3. Surat Tugas dari Bupati untuk mengikuti Tugas Belajar
  4. Fotocopy sah SK Pangkat terakhir.
  5. Fotocopy sah DP3 tahun terakhir, dengan nilai setiap unsur sekurang-kurangnya baik.
  6. Daftar Riwayat Hidup.
  7. Surat keterangan kesehatan dari Dokter.
  8. Surat kesanggupan tidak menuntut penyesuaian ijazah bermeterai Rp. 6.000,- diketahui oleh Kepala Instansi yang bersangkutan.
  9. Surat Pernyataan tidak akan menuntut biaya pendidikan dari APBD bermeterai Rp. 6000,-

 

Last Updated (Saturday, 01 May 2010 09:44)

 
Pengunjung
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterhari ini121
mod_vvisit_counterkemarin274
mod_vvisit_counterminggu ini859
mod_vvisit_counterbulan ini2232
mod_vvisit_counterkeselurahan21957