Tugas Belajar
SYARAT PERMOHONAN TUGAS BELAJAR
- Surat Rekomendasi mengikuti Seleksi Tugas Belajar dari Pejabat Eselon II ( Sekda)
- Surat Keterangan Lulus Seleksi Penerimaan Tugas Belajar / Beasiswa
- Surat Tugas dari Bupati untuk mengikuti Tugas Belajar
- Fotocopy sah SK Pangkat terakhir.
- Fotocopy sah DP3 tahun terakhir, dengan nilai setiap unsur sekurang-kurangnya baik.
- Daftar Riwayat Hidup.
- Surat keterangan kesehatan dari Dokter.
- Surat kesanggupan tidak menuntut penyesuaian ijazah bermeterai Rp. 6.000,- diketahui oleh Kepala Instansi yang bersangkutan.
- Surat Pernyataan tidak akan menuntut biaya pendidikan dari APBD bermeterai Rp. 6000,-
Last Updated (Saturday, 01 May 2010 09:44)













