Syarat Usul TASPEN
TASPEN (masing - masing rangkap 3) :
1. Surat pengantar dari instansi yang bersangkutan
2. Surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT)
3. Foto copy SK Pengangkatan CPNS
4. Foto copy ledger gaji/SK gaji terakhir
5. Foto copy SKUMPTK / KP4 / Daftar keluarga
6. Foto copy SK Penetapan NIP Baru 18 digit (KPE) dari BKN
Ket : Untuk C/PNS tahun 2008 keatas SK Penetapan NIP berada di BKD
Last Updated (Friday, 18 June 2010 02:11)












